Sistem Pemerintahan Brunei Darussalam

Sistem Pemerintahan Brunei Darussalam – Meskipun memiliki luas wilayah yang kecil, namun bukan berarti jika Brunei Darussalam memiliki sistem pemerintahan yang buruk atau bahkan perekonomian yang lemah. Kenyataannya, Brunei Darussalam merupakan salah satu Negara kecil dengan perekonomian kuat dan sistem pemerintahan yang cukup bagus.

Kekayaan maupun kemapanan dalam mengatur masyarakatnya menjadi poin penting untuk sebuah Negara dalam memajukan negaranya. Seperti yang sudah dilakukan Brunei Darussalam.

Kemakmuran ialah salah satu hal yang paling terkenal dari Brunei Darussalam. Selain dari hasil bumi Brunei Darussalam, rakyat Brunei juga merasakan kemakmuran karena sistem pemerintahannya yang baik. Ya sistem pemerintahan Brunei Darussalam yang dipimpin seorang Sultan ini mampu memberikan pengaturan yang begitu baik.

Disini Sultan menjabat sebagai kepala Negara dan juga kepala pemerintahan. Selain itu, Brunei juga terkenal dengan keteguhannya memegang prinsip-prinsip keIslaman pada tata pelaksanaan pemerintahan maupun kehidupan sehari-hari.


Sistem Pemerintahan Brunei Darussalam

Sistem Pemerintahan Brunei Darussalam

Di kawasan Asia, sistem pemerintahan Brunei Darussalam termasuk stabil dan tegas. Seperti nama negaranya, Brunei menganut sistem pemerintahan yang memegang teguh prinsip keislaman untuk mengatur kehidupan bermasyarakat.

Negara yang berada di pulau Burneo atau yang lebih dikenal dengan pulau Kalimantan ini adalah Negara yang begitu tegas. Meskipun dengan luas wilayah yang begitu kecil, akan tetapi Brunei mampu memberikan pengaruh dagang di kawasan Kalimantan dan Negara lain.

Dalam pelaksanaannya, pemerintahan Brunei juga menerapkan sistem demokrasi. Dengan kata lain, rakyat dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan untuk negaranya. Dalam pemilihan anggota birokrat, Brunei cenderung menerapkan sistem perekrutan secara tertutup.

Sistem perekrutan ini menyerap personil yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari rakyat kecil sampai perwakilan rakyat elit mengambil perannya masing-masing dalam hal ini.

Brunei Darussalam ialah Negara yang tak memiliki dewan legislatif. Di tanggal September tahun 2000, Sultan Brunei Darussalam mengadakan sidang yang bertujuan untuk menentukan parlemen yang sebelumnya tak pernah diadakan, khususnya sejak tahun 1984.

Fungsi dibentuknya parlemen ini tidak lain dan tidak bukan adalah untuk menjadi penasehat sultan dalam menjalankan pemerintahan. Ya, di Negara ini setiap keputusan ditentukan mutlak oleh sultan. Hal ini juga yang menjadikan Brunei Darussalam memiliki politik yang begitu stabil, bahkan paling stabil di benua Asia.

Baca Juga: Sistem Pemerintahan Amerika Serikat


Pemerintahan Brunei Darussalam ialah Monarki Absolut

Pemerintahan Brunei Darussalam Ialah Monarki Absolut

Pada ulasan singkat di atas telah dijelaskan jika Brunei Darussalam dipimpin oleh seorang sultan yang mempunyai kekuasaan mutlak. Pemerintahan yang seperti inilah yang disebut dengan Monarki Absolut.

Secara teoritis, pemerintahan Monarki Absolut ialah bentuk pemerintahan yang mana raja atau seorang pemimpin memegang kekuasaan mutlak/peluk untuk mengatur negaranya. Bentuk sistem pemerintahan Brunei Darussalam seperti ini sangat cocok diterapkan pada Negara-negara kecil yang jumlah penduduknya sedikit.

Kepala Negara yang tidak lain adalah sultan akan sangat memperhatikan bagaimana kemajuan negaranya. Dengan begitu maju mundurnya Negara sangat tergantung dengan kepemimpinan sultan tersebut.

Menariknya di Brunei Darussalam, meskipun sultan memiliki kekuasaan mutlak dan penuh, akan tetapi masih menerapkan sistem demokrasi yang mana rakyat pun masih diakui dan diambil pendapatnya.

Kesimpulannya, Negara Brunei Darussalam bukan hanya bersifat Monarki Absolut akan tetapi juga demokrasi.


Kepala Pemerintahan Brunei Darussalam

Kepala Pemerintahan Brunei Darussalam

Tentunya setiap Negara memiliki pemimpi. Hal ini berkaitan dengan syarat sebuah Negara yang harus memiliki pemerintahan dan bukan hanya sekedar adanya tempat maupun rakyat saja. Pemerintahan berarti adanya seorang pemimpin dan ada juga yang dipimpin, serta ada pula peraturan yang berlaku.

Seperti halnya di Indonesia yang dikepalai oleh seorang presiden. Brunei Darussalam juga memiliki pemimpin yakni seorang sultan. Sultan di Negara Brunei Darussalam ini berperan sebagai seorang kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan layaknya perdana menteri.

Di Negara penghasil minyak ini, kekuasaan yang dipegang oleh sultan sangatlah besar. Akan tetapi, pada pelaksanaannya pemerintahan di Brunei Darussalam juga bersifat demokratis, yang mana rakyat pun selalu dilibatkan pada pengambilan keputusan Negara.

Baca Juga: Sistem Pemerintahan di Indonesia


Sultan-Sultan Brunei Darussalam

Sultan Sultan Brunei Darussalam

Dalam sejarahnya, ada puluhan nama yang pernah menjabat sebagai sultan Brunei Darussalam. Berikut ini adalah beberapa nama yang pernah menjabat sebagai sultan Brunei Darussalam:

  • Sultan Muhammad Shah (1383-1402),
  • Sultan Ahmad (1408-1425), Sultan Muhammad Shah (1383-1402),
  • Sultan Ahmad (1408-1425),
  • Sultan Syarif Ali (1425-1432),
  • Sultan Sulaiman (1432-1485),
  • Sultan Bolkiah (1485-1524),
  • Sultan Abdul Kahar (1524-1530),
  • Sultan Saiful Rizal (1533-1581),
  • Sultan Shah Brunei (1581-1582),
  • Sultan Muhammad Hasan (1582-1598),
  • Sultan Abdul Jalilul Akbar (1598-1659),
  • Sultan Abdul Jalilul Jabbar (1669-1660),
  • Sultan Haji Muhammad Ali (1660-1661),
  • Sultan Abdul Hakkul Mubin (1661-1673),
  • Sultan Muhyiddin (1673-1690),
  • Sultan Nasruddin (1690-1710),
  • Sultan Husin Kamaluddin (1710-1730) (1737-1740),
  • Sultan Muhammad Alauddin (1730-1737),
  • Sultan Omar Ali Saifuddien I (1740-1795),
  • Sultan Muhammad Tajuddin (1795-1804) (1804-1807),
  • Sultan Muhammad Jamalul Alam I (1804),
  • Sultan Muhammad Kanzul Alam (1807–1826),
  • Sultan Muhammad Alam (1826-1828),
  • Sultan Oemar Ali Saifuddin II (1828-1852),
  • Sultan Abdul Momin (1852-1885),
  • Sultan Hashim Jalilul Alam Aqamaddin (1885-1906),
  • Sultan Muhammad Jamalul Alam II (1906-1924),
  • Sultan Ahmad Tajuddin (1924-1950),
  • Sultan Omar’Ali Saifuddien III (1950-1967),
  • Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzaddin Waddaulah (1967-kini).

Baca Juga: Sistem Pemerintahan Inggris


Pertahanan Brunei Darussalam

Pertahanan Brunei Darussalam

Selain memiliki sistem pemerintahan yang tegas serta kemakmuran yang sudah mapan, Brunei Darussalam juga memiliki pertahanan keamanan yang cukup baik. Dalam hal ini Brunei Darussalam mengandalkan perjanjian pertahanan dengan Negara Inggris tempatnya pasukan Gurkha yang posisi utamanya berada di Seria.

Jika dibandingkan dengan tetangga Negara, jumlah pertahanan keamanan Brunei Darussalam memang lebih kecil. Secara teoritis, Brunei Darussalam ini berada di bawah pemerintahan militer sejak pemberontakan yang awal mulanya sejak awal dekade 1960-an. Pemberontakan ini kemudian dihancurkan oleh lascar-laskar Britania Raya asal Singapura.

Negara Brunei Darussalam pun memiliki hubungan luar negeri yang cukup baik, mulai dari ikatan Negara ASEAN dan juga termasuk dalam anggota PBB. Sultan Brunei juga ikut andil dalam konflik Kepulauan Spratly yang hampir melibatkan seluruh Negara ASEAN (kecuali Myanmar, Laos, Kamboja dan Indonesia), RRC serta Republik Cina.

Tak hanya itu, Brunei juga pernah terlibat dalam konflik perbatasan laut dengan Negara tetangganya Malaysia. Pada konflik ini Brunei Darussalam menuntut daerah-daerah yang banyak menghasilkan minyak serta gas bumi.

Beberapa daerah yang dituntut Brunei Darussalam ialah wilayah Sarawak seperti Limbang. Beberapa pulau kecil yang berada di antara Brunei dan Labuan, seperti Pulau Kuraman juga masuk dalam bahan konflik Brunei dengan Malaysia.

Secara internasional, beberapa pulau tersebut masuk dalam kawasan Internasional. Hanya saja karena perselisihan tersebut menjadikan pulau-pulau tersebut menjadi wilayah konflik yang diperebutkan.

Itu dia penjelasan lengkap tentang sistem pemerintahan Brunei Darussalam yang dipimpin oleh seorang Sultan yang memegang kekuasan penuh namun juga masih mengusung sistem demokrasi, dimana rakyat juga berperan dalam pengambilan keputusan Negara.

Sistem pemerintahan seperti ini sangat cocok untuk Negara dengan jumlah penduduk sedikit, sehingga mampu meminimalisir konflik internal serta menjaga kestabilan pemerintahan.

Scroll to Top